JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan tim reformasi birokrasi dan quality insurance baru bisa memberikan keterangan mengenai remunerasi tersebut untuk lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan. Dengan demikian pegawai di dua instansi tersebut dalam waktu dekat akan mendapatkan remunerasi, termasuk kemungkinan naik gaji.
“Yang sekarang ini sedang dalam kajian tim reformasi birokrasi dan quality insurance itu adalah remunerasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan,” ungkap Agus
di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2011).
Namun demikian, hingga saat ini belum ada hasil yang dicapai terkait rencana remunerasi pegawai dan pejabat negara. Bahasan ini pun sedang dalam kajian.
“Belum, tentang rencana kajian remunerasi pegawai atau pejabat negara itu belum selesai,” kata Agus.
Sebelumnya pemerintah berencana akan menaikkan gaji presiden termasuk 8.000 pejabat negara yang lainnya. Hal tersebut akan disusun oleh tim reformasi birokrasi yang sejak tiga tahun lalu sudah mulai direncanakan.
Namun, karena terganjal masalah berbagai permasalahan yang kompleks, sehingga sampai saat ini masalah tersebut masih belum mendapatkan hasil.
Sebelumnya, Agus Martowardojo menegaskan bahwa rencana pemerintah untuk me-review kenaikan gaji presiden dan 8.000 pejabat negara lainnya tidak akan membebani anggaran negara.
kapan remunerasi turun pak menteri
By: rahman bima on Maret 13, 2011
at 7:20 am
Maap, saya bukan pak mentri heee
By: sipirprodeo on Maret 25, 2011
at 4:49 pm
remunirasi kpn di berikan ni PAKK MENTRI,sebenarnya yang berhak dpt tunjangan tsbt adlh SIPIR PENJARA krn RESIKO KERJA LBH TINGGI DI BANDING POLISI N ABRI KARNA TUGAS SIPIR PENJARA BRRHADAPAN LANSUNG DG TAHANAN DAN TAHANAN TSBT BERADA DI DLM PENJARA ITU LAMA SDNGKN INTANSI LAIN HANYA MENANGKAP
By: SAMBAS on Juni 12, 2011
at 10:01 am
semua profesi ada resikonya baik tni,polri maupun sipir.dan kita tau resiko itu sejak awal kita mendaftarkan diri.jadi adalah sifat kekanak -kanakan bila kita menganggap profesi kita yg paling berat resikonya….dewasalah bang sambas…..
By: mahruri 1999 on Maret 8, 2012
at 12:23 pm
oi tumbuang ….
jan sok tau lo anx lae, dari pado ngecek ancak kantuik anx lae …
kama latak utak anx ko!
By: jon lee on Juni 26, 2012
at 1:06 pm
o
By: dadikondang on Agustus 2, 2011
at 3:15 am
apa tanggapan anda dengan di hapusnya tunjangan resiko terhadap sipir penjara…..
By: Alfin Fatur on Agustus 15, 2011
at 4:53 pm
berarti qt bukan sipir lg tp menjaga anak tk yg mudah diatur dan tdk beresiko…..
By: asep on Desember 16, 2011
at 6:32 am
7trf7t
By: Alfin Fatur on Agustus 15, 2011
at 4:59 pm
aduuhhh…Remunerasi kpn turun????
ada yg tau infonya ga??
By: sipir LP on Agustus 22, 2011
at 3:14 am
mulai kapan sih tunjangan resiko itu hilang , ? …
ko, efektif sudah hilang sejak keluarnya keputusan remunrasi bulan juni , apakah presepsi tunjangan lain di hapuskan , sehingga turisnya hilang ? apa ada sk menteri keuangan / siapa deh , dlam bentuk kepmen yang menyatakan penghentian turis , ..
By: seno on November 23, 2011
at 6:41 am